Home Pendaftaran Merek Mendapatkan Merek Dagang untuk Nama Band

Mendapatkan Merek Dagang untuk Nama Band

Mayoritas musisi menyadari konsep hak cipta. Tanpa perlindungan hak cipta, musisi dan perusahaan musik lain dapat mengklaim lagu Anda sebagai milik mereka, mendapat untung dari mereka, dan bahkan menuntut Anda jika Anda menampilkan komposisi Anda sendiri tanpa izin atau izin mereka. Mengejutkan betapa banyak musisi yang tidak menyadari risiko gagal membangun dan melindungi hak merek dagang dengan benar dalam Nama band yang mereka pilih.

Penggunaan nama dan logo band sebagai merek dagang adalah hal biasa.

Merek dagang adalah setiap kata, frasa, simbol, suara, atau desain yang digunakan dalam perdagangan untuk membedakan sumber barang atau jasa dari yang disediakan oleh orang lain (seperti pesaing). Nama yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber Lagu atau musisi yang melakukan itu disebut sebagai merek dagang. Karena lagu adalah baik dan hiburan adalah layanan, merek dagang digunakan untuk mengidentifikasi sumber Lagu atau musisi yang melakukan itu. Dalam kasus band “Smashing Pumpkins, “nama”

Smashing Pumpkins ” adalah merek dagang yang digunakan untuk mengidentifikasi rekaman suara dan pertunjukan musik dari band itu. Ini juga merupakan merek dagang terdaftar untuk poster dan T-shirt yang menampilkan frasa tersebut.
Nama, judul, dan frasa pendek tidak dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Dalam hal

Koleksi Lagu Dengan Nama band di sampulnya, mendaftarkan hak cipta untuk koleksi tersebut dapat melindungi hak kepengarangan band dalam musik, tetapi itu tidak akan melindungi Nama band. Pendaftaran merek dagang diperlukan untuk mencapai hal ini.

Logo adalah pengecualian untuk aturan ini. Jika logo adalah karya seni yang unik, karya seni dapat dilindungi oleh hak cipta. Ketika digunakan untuk mengidentifikasi band tertentu, itu juga dapat dilindungi sebagai merek dagang dalam keadaan tertentu.

Hak merek dagang diperoleh melalui penggunaan nama atau simbol sehubungan dengan barang atau jasa untuk membedakan sumber barang atau jasa dari sumber lain. Datang dengan ide untuk Nama band tidak cukup, bahkan jika ide itu ditulis di selembar kertas dan disaksikan dan diaktakan sebelum disimpan dalam safe deposit box. Setelah sebuah band mengambil langkah tambahan untuk menempatkan namanya pada suatu produk (seperti CD atau rekaman digital yang tersedia untuk diunduh di Internet) atau iklan untuk suatu produk, atau ketika secara publik melakukan atau mengiklankan layanan hiburannya di bawah nama, hak merek dagang diberikan kepada band.

BACA JUGA  Tata Cara Praktis Pendaftaran Merek di Indonesia

Hak merek dagang dapat ditetapkan bahkan jika Merek tersebut tidak terdaftar secara resmi. Ketika datang ke perselisihan antara dua band dengan nama yang sama, yang pertama menggunakan nama dalam perdagangan untuk mengidentifikasi sumber Produk atau layanan musik mereka (seperti membubuhkan nama ke CD yang ditawarkan untuk dijual, atau menggunakan nama dalam iklan atau selebaran untuk pertunjukan konser oleh band) akan menjadi orang yang akan diberikan perlindungan merek dagang. Apa pentingnya pendaftaran?

Beberapa situs web menawarkan untuk melindungi Nama band hanya dengan mendaftarkan nama dengan registri Nama band, yang merupakan ide bagus karena hak merek dagang terkait dengan penggunaan pertama. Meskipun ini dapat memberikan beberapa bukti penggunaan, itu tidak konklusif dalam menentukan masalah dan tidak cukup untuk memberikan perlindungan merek dagang dalam semua kasus. Tidak ada cara lain untuk menetapkan kasus prima facie, atau anggapan hukum kepemilikan merek dagang, selain mendaftar ke kantor merek dagang negara bagian atau federal.

Ketika Anda mendaftarkan nama band Anda dengan Kantor Paten dan merek dagang Amerika Serikat, ada anggapan kuat bahwa Anda memiliki hak merek dagang atas nama itu. Tunduk pada beberapa pengecualian, hampir selalu cukup sebagai bukti kepemilikan jika band lain mencoba menuntut Anda karena menggunakan nama yang diklaimnya sangat mirip dengan mereka untuk mendiskreditkan Anda. Ini juga akan memberi Anda kemampuan untuk mengajukan gugatan jika perlu untuk mencegah band lain menggunakan Nama band Anda atau nama yang sangat mirip dengan nama band Anda tanpa izin Anda.

Taruhannya sangat tinggi. Jika seseorang berhasil dituntut karena pelanggaran merek dagang, ia mungkin menghadapi berbagai konsekuensi, termasuk diperintahkan untuk berhenti menggunakan nama yang diberikan. Pengadilan juga dapat memerintahkannya untuk menghancurkan atau menyerahkan produk apa pun yang menyandang nama yang melanggar yang ditempelkan pada mereka, untuk menghilangkan keuntungan apa pun yang telah ia hasilkan sebagai akibat dari penggunaan nama tersebut, dan untuk memberi kompensasi kepada pemilik merek dagang atas kerusakan apa pun yang dideritanya. Pengadilan juga dapat memerintahkannya untuk membayar ganti rugi serta biaya hukum pemilik merek dagang dalam beberapa kasus.

BACA JUGA  Tata Cara Praktis Pendaftaran Merek di Indonesia

Ketika datang untuk menamai band mereka, banyak musisi hanya peduli dengan estetika nama. Saat membuatnya, Anda juga harus mempertimbangkan kekhasan nama sebagai nama merek. Dimulai dengan pencarian di Internet untuk melihat apakah nama tersebut telah diambil oleh orang lain adalah tempat yang sangat baik untuk memulai. Amazon, iTunes, ReverbNation, MySpace, dan Facebook adalah tempat yang baik untuk memulai pencarian Anda. Setelah itu, lakukan pencarian global Menggunakan Google atau mesin pencari serupa lainnya. Jika band Dengan Nama yang sama dengan milik anda sudah ada,

Anda harus memilih nama yang berbeda untuk band Anda.

Sangat penting untuk memahami bahwa bahkan jika nama band tidak identik dengan nama merek dagang band lain, Nama band mungkin merupakan pelanggaran merek dagang. Jika Nama band yang berbeda membingungkan mirip dengan nama band lain, itu dapat dianggap sebagai pelanggaran merek dagang band itu. Nama “Pearl Jamb,” misalnya, akan dianggap sebagai pelanggaran merek dagang karena mirip dengan merek dagang Pearl Jam.

Berbagai aturan dan prinsip merek dagang dapat berdampak pada kemampuan Anda untuk mendaftar dan melindungi Nama band Anda. Misalnya, merek dagang yang hanya menunjukkan lokasi asal tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran. Nama-nama yang hanya deskriptif barang atau jasa yang ditawarkan juga tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran.

Nama-nama yang menipu, generik, tidak bermoral, atau memalukan tidak diizinkan untuk didaftarkan. Kemiringan dicegah untuk mendaftarkan merek dagang atas namanya sendiri karena larangan merek dagang yang meremehkan. Menurut Kantor Paten dan merek dagang Amerika Serikat, nama tersebut dapat ditafsirkan sebagai orang Asia yang meremehkan.

Ini hanyalah beberapa alasan yang mungkin mengapa Kantor Paten dan merek dagang Amerika Serikat (USPTO) mungkin menolak pendaftaran merek dagang.
Tentu saja, sebagian besar band tidak memiliki sumber daya keuangan untuk melakukan pencarian merek dagang atau untuk mempertahankan layanan pengacara merek dagang ketika mereka baru memulai. Namun, disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara merek dagang sesegera mungkin setelah mengajukan aplikasi merek dagang Anda. Selain konsekuensi yang berpotensi menghancurkan dari gugatan pelanggaran merek dagang, mungkin sulit dan mahal untuk membangun kembali pengakuan Nama band Anda jika

BACA JUGA  Tata Cara Praktis Pendaftaran Merek di Indonesia

Anda akhirnya harus mengubah nama di beberapa titik di jalan. Ini terutama benar jika Anda tidak dapat mencegah band lain menggunakan nama yang awalnya Anda pilih untuk menghindari pelanggaran merek dagang.

Siapa yang memiliki Hak Atas Nama band?

Secara umum, pemilik merek dagang adalah individu yang memiliki kendali atas sifat dan kualitas barang atau jasa yang bersangkutan. Menentukan siapa yang memiliki kendali atas sifat dan kualitas barang atau jasa band tanpa adanya kesepakatan bisa jadi sulit, terutama jika band berkolaborasi dengan produser dan/atau perusahaan rekaman. Aspek dinamika internal band juga bisa menjadi masalah.

Jika sebuah band bubar, anggota mana, jika ada, yang memiliki hak untuk terus menggunakan nama mantan band?

Sangat mungkin bahwa perselisihan hukum atas hak untuk menggunakan Nama band akan muncul antara mantan anggota band, atau antara anggota band dan mantan produser atau perusahaan rekaman band, kecuali hak atas nama tersebut secara jelas tercantum dalam perjanjian tertulis antara band dan produser atau perusahaan rekaman.

Akibatnya, adalah ide yang baik untuk menetapkan batasan yang jelas mengenai kepemilikan Nama band sejak awal, dan untuk mendokumentasikan perjanjian ini secara tertulis. Jika band diatur sebagai perusahaan atau perseroan terbatas (LLC), Anggaran Dasar atau perjanjian operasi harus menentukan bagaimana band akan beroperasi.

Memiliki perusahaan atau perusahaan yang memiliki nama, serta memasukkan ketentuan kekayaan intelektual tertentu dalam Perjanjian Operasi, bisa menjadi ide yang bagus. Ini akan menempatkan band dalam posisi yang lebih kuat ketika berhadapan dengan produser rekaman dan perusahaan rekaman, dan itu akan mencegah perselisihan tentang penggunaan Nama band dengan meninggalkan anggota.

Rate this post