Home Merek Produk Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek

pendaftaran merek

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek. Biaya administrasi & pemrosesan di ipindo, meliputi: Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan.

Merek Daftar Paten Merek
Merek Daftar Paten Merek from daftarpaten.co.id

Permohonan pendaftaran merek yang telah diterima menkumham kemudian. Pemeriksaan substantif diselesaikan dalam waktu paling lama 9 (sembilan) bulan. Mengecek terlebih dahulu keberadaan merek terdaftar.

Pemeriksaan Ini Misalnya Seperti, Apakah Permohonan Tersebut Termasuk Ke Dalam Kategori Yang Dimohonkan Atau Tidak.

Dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal penerimaan, dirjen hki melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan. Sebelum melakukan pendaftaran merek, langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah mengecek terlebih dahulu keberadaan merek terdaftar. Dalam melakukan proses pendaftaran merek, anda juga harus memperhatikan frasa yang dimuat.

Biaya Administrasi & Pemrosesan Di Ipindo, Meliputi:

Sejak permohonan terkirim, estimasi waktu proses pendaftaran merek hingga selesai adalah selama 3 bulan 15 hari. Diisi jika permohonan dengan kuasa (konsultan ki) langkah 4 : Misalnya saja, air mancur, tolak angin, sinar jaya, langgeng jaya dan sebagainya.

Prosedur Pendaftaran Merek Ialah Sebagai Berikut:

Pendaftaran merek baik merek dagang maupun merek jasa dapat dilakukan dengan tiga cara alternatif, yaitu: Setelah melewati tahapan pemeriksaan formalitas, maka permohonan merek akan diumumkan dalam berita resmi merek. Dalam waktu paling lama 10 hari terhitung sejak tanggal disetujuinya permohonan merek pada proses pemeriksaan substantif, ditjen hki mengumumkan permohonan tersebut dalam berita resmi merek.

BACA JUGA  Contoh Pelanggaran Hak Merek

Angka, Susunan Warna, Dalam Bentuk 2 (Dua) Dan/Atau 3 (Tiga) Dimensi, Suara, Hologram, Atau Kombinasi Dari 2 (Dua) Atau Lebih Unsur Tersebut Untuk Membedakan Barang/Jasa Yang Diproduksi Oleh Orang Atau Badan.

Pengumuman ini dimuat dalam berita resmi merek dan berlangsung selama dua bulan. Dapat diajukan pemohonan banding kepada komisi banding apabila permintaan pendaftaran merek ditolak oleh ditjen ki berdasarkan alasan yang bersifat substantif. Cara pendaftaran merek dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Tata Cara Pendaftaran Merek Di Indonesia.

Dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek, ditjen hki akan melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan merek. Ada salah satu pertanyaan di masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran merek yaitu pendaftaran merek berapa lama? Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendaftarkan sebuah merek?

Rate this post